Home / Berita / DJP Kalbar Lakukan Sosialiasi Kewajiban PerpajakanDJP Kalbar Lakukan Sosialiasi Kewajiban Perpajakan Posted on January 19, 2025 by apjpanca Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) telah sukses melaksanakan sosialisasi kewajiban perpajakan kepada wajib pajak badan koperasi. Acara ini diadakan di Aula Lt.1 Sungai Melawi Kanwil DJP Kalbar dengan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi UMKM Provinsi Kalbar dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak. “Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi yang erat dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Koperasi UMKM Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, serta pihak lainnya,” kata Dahlia dalam sambutannya yang mewakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalbar. Selain penyampaian materi oleh Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti, peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai kewajiban perpajakan bagi wajib pajak badan koperasi dari Masykur, yang merupakan Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kalbar. Selain itu, Bayu Hadi Kusumo, sebagai Account Representative (AR) KPP Pratama Pontianak Barat, menyampaikan simulasi perhitungan pajak dan pelaporan SPT bagi wajib pajak badan koperasi. Acara ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi Kalbar, yang diwakili oleh Katharina, dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, yang diwakiliSukardi. Kehadiran mereka menambah nilai dan makna dalam kegiatan sosialisasi perpajakan ini. sumber: https://www.rri.co.id/daerah/653451/djp-kalbar-lakukan-sosialiasi-kewajiban-perpajakan